Pihak Kepolisian Meminta Keterangan Wiro Sableng Terkait Aksi Demo 212
Wiro Sableng dipanggil oleh pihak kepolisian
Selasa (29/11) kemarin, terkait rencana
aksi demo 212. Dia dipanggil untuk di mintai keterangan
sebagai saksi ahli karena diduga terlibat sekaligus menjadi promotor dalam rencana aksi tersebut.
“Saya di panggil
pihak kepolisian kemarin untuk dimintai keterangan persoalan rencana aksi demo
itu. Saya dianggap provokator segaligus
promotor pada demo tersebut”,ungkap Wiro Sableng.
Dalam jumpa persnya usai di mintai keterangan oleh pihak kepolisian, Wiro
Sableng yang bergelar Pendekar kapak
Maut Naga Geni 212 ini mengaku tidak tahu
apa-apa dan tidak bertanggung jawab terkait rencana aksi demo 212. Dengan
didampingi oleh kuasa hukumnya, Tua Gila,
dia menerangkan bahwa rencana aksi demo tersebut tidak ada kaitannya
sama sekali dengan dia.
“Saya tidak tahu apa-apa dan tidak bertanggung
jawab persoalan rencana aksi demo 212 itu. Itu hanya kebetulan saja karena demo
itu akan dilaksanakan pada tanggal 2 Desember. Makanya dinamakan Demo 212.
Tidak ada kaitannya sama sekali dengan
saya”, ungkapnya.
Namun demikian, Wira Saksana, nama asli dari Wiro sableng sama sekali tidak mempersoalkan penggunaan
angka 212 dalam aksi demo tersebut.
“Angka 212 yang menjadi gelar saya itu adalah warisan
dari guru saya dan sama sekali belum dipatenkan. Jadi saya sama sekali tidak keberatan kalau
ada orang-orang yang menggunakan angka itu dalam rencana aksi demo mereka”,
ungkapnya.
Sementara Sinto Gendeng, guru Wiro sableng
menjelaskan bahwa angka 212 adalah lambang dari kebajikan. Angka itu boleh
digunakan oleh siapa saja yang penting makna dari angka 212 itu tetap diingat dan dipahami.
“Angka 212 adalah lambang kebajikan. Boleh saja
digunakan oleh mereka sebagai nama dari aksi demo. Apalagi mereka demo itu kan
untuk menegakkan keadilan di negeri ini. Itu sudah sesuai dengan makna dan
tujuan angka 212. Tapi ingat, demo boleh-boleh saja asal tidak anarkis. Kalau
anarkis saya cipratin air kencing mereka semua.”, ungkap Sinto gendeng saat ditemui dikediamnnya, Puncak Gunung Gede
Selasa (29/11) kemarin.
Rencana aksi demo 2 Desember nantinya merupakan
aksi bela Islam yang ketiga. Sebelumnya telah dilakukan aksi bela Islam pertama
dan kedua (4/11). Rentetan aksi demo ini terjadi karena kasus penistaan agama
yang menjerat Guberbur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, atau lebih
dikenal dengan sapaan Ahok. Tujuan aksi demo 212 atau aksi bela Islam yang
ketiga tetap sama dengan aksi bela Islam sebelumnya yaitu tahan Ahok.
Diketahui bahwa aksi demo 212 akan dilakukan
dengan gelar sajadah, duduk sambil berdzikir dan taushiyah di Monas sejak pukul 08.00 hingga Shala
Jumat. Peserta demonstrasi berasal dari
berbagai daerah baik dari Pulau Jawa maupun luar Pulau Jawa. Aksi ini merupakan
aksi damai dari umat Islam karena ingin menuntut tegaknya keadilan di negara
ini. Hukum tidak boleh seperti pisau yang hanya tajam kebawah namun tumpul
kebawah. Hukum harus berlaku bagi semua lapisan masyarakat. Tidak ada yang
boleh berlindung dibalik tembok-tembok tinggi birokrasi usai melakukan
pelanggaran hukum karena hukum tidak dibuat untuk satu golongan saja namun
untuk semua golongan.
Kesewenang-wenangan harus dihapus dari negeri
ini. Digantikan dengan keadilan yang menjunjung tinggi Hak Asasi. Toleransi
bukan berarti merelakan terinjak-injaknya harga diri. Namun, suatu nilai hidup
bermasyarakat yang menjunjung tinggi rasa saling menghormati. Hingga Keadilan
Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
segera dapat tercapai.